Lakob “pahalawan tanpa tanda jasa” yang dilabelkan kepada sosok guru telah membentuk kesadaran masyarakat tersendiri. Tugas guru hanya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa mengurus kesejahteraannya sebagai manusia. Maka, jika Guru menuntut kenaikan gaji, mayarakat dengan nada sinis mengatakan itu talah mencemari niat baikanya sebagai pendidik bangsa. Seolah, guru tidak mempunyai tanggung jawab terhadap keluarganya.
Guru juga manusia. Mereka mempunyai tanggungjawab terhadap keluarganya. Mereka butuh biaya untuk menyekolahkan anaknya, biaya kesehariannya dan untuk kebutuhan-kebutuhan lainnya. Jika seorang guru tidak dapat kesejahteraan dari sekolah, lalu dari mana?
Banyak tempat lain untuk mendapatkan pekerjaan sekedar mencari tambahan. Masalahnya, jika mereka mencari tambahan di tempat lain, tugas keguruannya akan terbengkalai dan mereka tidak akan professional. Konsentrasi mereka akan terpecah. Mereka harus memperhatiak dua hal secara bersamaan. Jika demikian, salah satunya harus terbengkalai. Yang seringkali terjadi, seorang guru akan meremehkan tugasnya di sekolah. Pasalanya, mereka segan pada atasannya. Sementara di sekolah tidak demikian bahkan seringkali disambut gembira oleh murid.
Lalu harus bagaimana? Kita seharunya memperjuangkan kesejahteraan guru sebelum kita menuntut keprofesionalan mereka. Dengan harapan, mereka tidak terlambat karena harus menemui teman kerjanya atau atasannya dan juga mempersiapkan mata pelajaran yang akan diajarkan karena tidak ada tugas kantor yang harus dikerjakan. Singkatnya, mereka harus fokus ke satu pekerjaan, yaitu mengajar dan mengajar.
Faktor guru merupakan faktor yang paling penting dalam pendidikan—walaupun tidak satu-satunya. Sebaik apa pun sistem dan kurikulum yang diterapkan jika tidak didukung dengan profesionalisme guru, ia bisa dipastikan akan mandul. Apalagi sekarang adalah zaman Kurikulum Berbasis Konpetensi (KBK) di mana inprovisasi dan kreatifitas guru di sekolah untuk menggali potensi dan keahlian murid sangatlah diperlukan.
Persepsi masyarakat terhadapa guru adalah sosok Oemar Bakri. Dia pergi ke sekolah menggunanakan sepeda ontel, berpakaian dan bersepatu sederhana dan seadanya, dan juga gajinya pas-pasan. “Oemar Bakri” adalah nir-manusia yang tidak boleh ikut perkembangan zaman. Mereka harus menjaga kesederhanaan dan ketawaduaan. Maka jika guru menuntut kenaikan gaji dilarang, karena menyalahi kodratnya sebagai “Oemar Bakri”.
Persepsi masyarakat Indonesia itu bebanding terbalik dengan “apresiasi” mereka terhadap guru. Di satu sisi memang diakui bahwa guru di mayarakat mendapat tempat yang terhormat. Mereka dijunjung tinggi dan dihargai. Jika ada acara mereka akan ditempatkan di barisan paling depan. Namun di sisi yang lain, dalam kesejahteraan materi, mereka tidak terjamin.
Sepertinya, pemerintah juga dari tahun ke tahun hanya memfokuskan pada sistem dan kurikulum. Setiap terjadi pergantian rezim, kurikulum ikut berubah. Dan ini selalu berulang-ulang terus. Ini disebabkan oleh pemikiran pemerintah yang abstrak, tidak melihat realitas konkrit yang ada di seluruh masyarakat baik di desa maupu di kota.
Namun, tolak ukur yang menjadi pegangan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan hanya sekolah-sekolah yang ada di kota yang sudah relatif maju. Sehingga, problem solving yang ditawarkan berkutat pada sistem dan kurikulum itu tadi. Tidak mungkin mempermasalahkan tentang bangunan dan gaji guru, karena semua itu sudah relatif mapan. Di desa, sekolah masih berkutat pada masalah yang paling mendasar, yaitu bangunan yang hampir roboh, guru setiap hari hanya satu dan dua orang saja, dan kurangnya fasilitas untuk belajar seperti ruang perpustakaan.
Oleh Karen itu, untuk membangun pendidikan di Indonesia, yang tentunya bukan hanya terletak di perkotaan, maka terlebih dahulu menyelesaikan pesoalan mendasar pendidikan itu. Harapannya, tidak ada kesenjangan yang jauh antara pendidikan di desa dan di kota. Seperti yang kita lihat, sekolah di kota-kota besar setiap saat makin maju, sedangkan di desa keadannya statis bahkan tembah mundur.
Umumnya, sekolah di desa, terutama sekolah swasta, yang bisa bertahan secara garis besar karena dua aspek. Pertama, faktor guru dan kedua, masyarakat. Sekolah yang bisa bertahan karena adanya guru yang berdedikasi tinggi. Kadang, walaupun mereka menangani dua sampai empat kelas setiap harinya dan dengan gaji yang tidak layak, mereka rela bertahan. Alasannya, karena ingin mengabdi. Faktor masyarakat juga sangat mempengaruhi. Tidak jarang kita melihat bangunan sekolah hasil dari iuran masyarakat setempat yang dikumpulan setiap saat.
Namun kondisi ini sangat menghawatirkan. Sekolah yang demikian biasanya hanya berusaha bagaimana caranya untuk bisa survive, bukan mengejar mutu. Nah, ini sebenarnya yang menjadi pijakan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Gerekan pendidikan kembali ke desa (back to village) perlu diterapkan dalam rangka membangun pendidikan di desa.
Langkah awal untuk menerapkan kebijakan ini adalah usaha untuk mensejahterakan guru. Sebab guru adalah patokan utama servive-nya sekolah di desa. Jika guru sudah sejahtera, mereka akan bertambah semangat dan akan tambah fokus pada profesinya sebagai guru dan juga akan lebih banyak orang yang berminat menjadi guru di daerah-daerah yang terpencil sekalipun. Tentu bukan hanya pengawai negeri yang perlu disejahterakan tetapi juga guru yang swasta.